| Kategori | Rekomendasi Praktis |
|----------|----------------------|
| Pengambilan Gambar | - Gunakan pencahayaan alami agar tidak perlu mengedit secara berlebihan.
- Hindari pose yang terlalu provokatif atau menonjolkan tubuh secara tidak proporsional. |
| Privasi | - Hapus metadata (lokasi GPS, tanggal, nama file) sebelum mengunggah.
- Gunakan alias atau inisial bila menuliskan nama anak di caption. |
| Platform | - Pilih platform dengan fitur kontrol privasi (mis. akun pribadi, whitelist followers).
- Aktifkan filter konten untuk mencegah komentar tidak pantas. |
| Konsistensi Konten | - Sertakan pesan edukatif (mis. pentingnya kebersihan mata).
- Kombinasikan dengan aktivitas kreatif (melukis, kerajinan) agar foto tidak sekadar estetika visual. |
| Legalitas | - Simpan dokumen persetujuan (bisa dalam bentuk digital).
- Jika menerima tawaran kerja sama komersial, pastikan kontrak mencantumkan hak penggunaan foto. |
DIY & Kerajinan
Storytelling & Edukasi
Humor & Parodi
| Undang‑Undang / Peraturan | Relevansi | |----------------------------|-----------| | UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) | Melarang penyebaran konten yang menimbulkan pornografi atau eksploitasi anak. | | UU Perlindungan Anak (2002, revisi 2023) | Menetapkan standar persetujuan dan perlindungan data pribadi anak. | | Peraturan Pemerintah No. 71/2019 (PSE) | Mengatur Platform Media Sosial (PSE) untuk menghapus konten melanggar dalam 24 jam setelah laporan. | koleksi foto lubang memek anak sd top